Modul Pengarusutamaan Gender (PUG) menjelaskan cara memastikan bahwa kebutuhan perempuan benar-benar diperhatikan dalam setiap program dan keputusan yang dibuat di desa — mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi hasil pembangunan. Materi mencakup alasan mengapa perempuan perlu dilibatkan, cara menggali kebutuhan perempuan, cara memasukkan kebutuhan itu ke dalam musyawarah dan anggaran desa, teknik musyawarah yang adil bagi semua, serta cara memantau kemajuan pembangunan yang responsif gender.